Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saefullah Meninggal Dunia, Sri Haryati Plh. Sekda DKI Jakarta

Sebelumnya, Anies sudah menunjuk Sri Haryati sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah karena Saefullah dirawat intensif akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Sekda Pemprov DKI Jakarta Saefullah/Antara-Hafidz Mubarak
Sekda Pemprov DKI Jakarta Saefullah/Antara-Hafidz Mubarak

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dikabarkan meninggal dunia hari ini. Saefullah mulai menjabat sebagai Sekda sejak 11 Juli 2014.

Almarhum tercatat menjadi sekda di era Provinsi DKI Jakarta dipimpin Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, Djarot Saiful Hidayat, hingga saat ini dipimpin Anies Baswedan.

Kabar meninggalnya Saefullah antara lain diketahui dari pernyataan tertulis yang ditandai sebagai kiriman Anies Baswedan.

Innalillahi wa inna ilaihi roojiun...

Saudara kita, sahabat baik kita, pribadi shaleh yang amat baik itu yang selama ini bekerja bersama kita .. telah dipanggil pulang ke rahmatullah ...

Bapak Saefullah wafat pukul 12.55 di RSPAD-GS ...

Mohon doakan .. Bagi semua .. segerajan ambil air wudhu dan siang ini kita semua selenggarakan sholat ghaib utk almarhum

Anies Baswedan

Sebelumnya, Anies sudah menunjuk Sri Haryati sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah karena Saefullah dirawat intensif akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Hal tersebut tertuang dalam Surat Perintah Tugas Nomor 340/-082.74 yang menunjuk Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda DKI.

Dalam salinan surat yang diperoleh Antara di Jakarta, Selasa (15/9/2020) disebutkan bahwa Plh. tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan keputusan strategis.

Plh. juga tidak diperkenankan untuk melakukan pemindahan, pemberhentian pegawai, kecuali atas izin Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

"Sehubungan dengan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta atas nama Saefullah tidak dapat melaksanakan tugas kedinasan dikarenakan sedang menjalani perawatan di rumah sakit dari tanggal 14 September 2020, dengan ini memerintahkan kepada Sri Haryati untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, terhitung sejak tanggal 14 September 2020, sampai dengan pejabat definitif melaksanakan tugas kembali," demikian isi surat tersebut.

Sekda DKI Saefullah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto.

Anies dalam pesannya yang dikonfirmasi Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Naufal Firman Yursak mengajak seluruh jajaran Pemprov DKI untuk mendoakan kesembuhan Saefullah dan seluruh warga DKI yang positif Covid-19 agar segera diberi kesembuhan.

"Saya ingin mengajak pada seluruh jajaran Pemprov DKI untuk mendoakan warga Jakarta yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit, khususnya yang terpapar Covid-19," ujar Anies.

Dalam khas ini, Anies juga menyebutkan kondisi Saefullah.

"Lebih khusus lagi, saya mengajak pada semua, pada seluruh jajaran dan keluarga untuk meluangkan waktu; benar-benar luangkan waktu bersama keluarga untuk mendoakan saudara kita, mendoakan Pak Sekda, Bapak Saefullah yang saat ini sedang dalam perawatan intensif melawan Covid-19," tulis Anies dalam pesan itu.

Anies sebelumnya juga membenarkan dua pejabat tinggi DKI Jakarta terpapar Covid-19. Mereka, yakni Sekda Saefullah dan Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper