Bisnis.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo memastikan bahwa persoalan penetapan tarif mass rapid transit (MRT) akan selesai sebelum MRT beroperasi pada 24 Maret 2019.
"Tarifnya segera ini. Keputusan ini ada di gubernur. Segera diputuskan ya kalau bisa sebelum peresmian," kata Presiden Jokowi saat meninjau uji publik MRT, Selasa (19/3/2019).
Menurutnya, skema public service obligation (PSO) sepenuhnya akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"DKI [Jakarta] memiliki fiskal yang cukup. Yang gede ya Pak Gub," ujar Jokowi sambil melirik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pada kesempatan yang sama Anies menyebutkan ketetapan tarif MRT masih difinalisasi di DPRD Jakarta. Penentuan tarif bakal diarahkan dengan perhitungan berbasis kilometer.
Ketika sudah ada penentuan tarif per kilometernya, Pemerintah DKI Jakarta dan DPRD Jakarta akan segera menentukan tarif antarstasiunnya.
Namun, Anies menjelaskan dari usulan yang ada, rata-rata tarif per km berada di kisaran Rp1.000 dengan total jarak sekitar 16 km. "Tapi harus melalui kesepakatan dengan DPRD," tekan Anies.
Seperti diberitakan sebelumnya, penentuan subsidi untuk tarif MRT masih berjalan alot di DPRD Jakarta.
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso menyororti kajian dan perhitungan biaya operasionalisasi MRT yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dan PT MRT Jakarta yang menurutnya kurang komprehensif.
Usulan PSO yang diajukan Pemprov DKI Jakarta masih tidak mempertimbangkan jarak dan hanya dipatok di angka Rp21.659 per penumpang atau Rp672,38 milliar untuk tahun 2019.
"Kita ingin secara detail hitungan ini dilakukan karena subsidi transportasi massal ini bukan MRT saja, TransJakarta perlu besar juga," kata Santoso, Senin (18/3/2019).