Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Bakal Umumkan Tiket MRT Februari

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengumumkan besaran tiket moda raya terpadu (MRT) Jakarta dalam waktu dekat. Menurutnya, pembahasan tiket sudah mencapai tahap akhir.
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga kiri) menaiki kereta Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta di Stasiun Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (6/11/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga kiri) menaiki kereta Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta di Stasiun Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (6/11/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengumumkan besaran tiket moda raya terpadu (MRT) Jakarta dalam waktu dekat. Menurutnya, pembahasan tiket sudah mencapai tahap akhir.

"Besaran tiket akan diumumkan sebelum MRT beroperasi. Insyaallah [Februari]," katanya ketika ditemui di kantor Wakil Presiden RI, Jumat (25/1/2019).

Berdasarkan catatan Bisnis, MRT Jakarta fase I Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia akan mengangkut penumpang secara komersil pada akhir Maret 2019.

Adapun, progres pekerjaan fisik saat ini memasuki tahap finalisasi atau sudah mencapai 98%.

Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan pihaknya akan mengikuti berapapun besaran tiket yang ditetapkan Pemprov DKI.

Besaran tiket, lanjutnya, sangat terkait dengan anggaran subsidi (public service obligation/PSO) yang berasal dari APBD DKI.

"Kami harus tau berapa tiket yg disampaikan oleh pemerintah. Nanti akan ketahuan berapa selisihnya untuk dialokasikan dari belanja subsidi," imbuhnya.

Seperti diketahui, jika mengacu pada survey penumpang atau ridership survey yang dirilis PT MRT Jakarta, masyarakat rela membayar (willingness to pay) sebesar Rp8.500 per 10 km. Adapun, rute koridor I fase I Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia memiliki jarak 16 km.

Tarif tersebut itu dihitung berdasarkan jumlah penumpang yang dapat diangkut MRT setiap hari, yakni sekitar 130.000 penumpang.

Penghitungan ongkos MRT Jakarta mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan No 17/2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Pasal 2 ayat (4) beleid tersebut disebutkan bahwa dal hal tarif angkutan orang dengan kereta api yang ditetapkan pemerintah lebih rendah dibandingkan tarif yang ditetapkan oleh Badan Usaha Penyelenggara Sarana Perkeretaapian, maka selisih tarit menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Untuk periode awal, kami targetkan dapat mengangkut 65 ribu penumpang. Namun, seiring berjalan waktu target akan dinaikkan menjadi 130 ribu penumpang," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper