Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang warga Ibu Kota untuk merayakan takbiran secara ugal-ugalan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menginstruksikan agar perayaan malam takbir tidak terpusat di Monumen Nasional (Monas). Hal ini untuk mengantisipasi kemacetan yang terjadi akibat dari perayaan tersebut. Selain itu, keberadaan Monas kini hanya untuk berbagai perayaan yang fokus kepada sektor pariwisata, olahraga, dan kebudayaan.
Dengan demikian, malam takbir ini akan dipecah di lima wilayah di DKI Jakarta. "Menginstruksikan bukan mengimbau, kepada yang ingin melakukan konvoi untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan pengawalan dan diberikan jalurnya sehingga tidak menimbulkan gangguan ketertiban kepada masyarakat," kata Sandi, Senin (11/6/2018).
Perizinan dan pengawalan ini bertujuan agar tidak terjadi aksi vandal, tawuran, dan kegiatan yang mengganggu kenyamanan warga Ibu Kota. Akan tetapi, dia menambahkan belum menentukan tempat berkumpul ataupun jalur dari perayaan takbir ini.
"Itu yang ingin saya sampaikan bahwa ada 5 titik, nanti kita akan korrdinasi," ujarnya.
Menurutnya, intruksi ini belajar dari pengalaman pada perayaan sahur on the road (SOTR) yang terjadi pada beberapa waktu lalu. "Malah [SOTR] kok ada tawuran, tusuk-tusukan, itu yang saya sangat sayangkan di sini," ungkapnya.
Sandiaga Uno Keluarkan Instruksi Perayaan Takbiran
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang warga Ibu Kota untuk merayakan takbiran secara ugal-ugalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Regi Yanuar Widhia Dinnata
Editor : Martin Sihombing
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

2 jam yang lalu
Peluang Jalur IPO Via SPAC, Startup Indonesia Masih Menepi?

6 jam yang lalu
MAPI's Selective Expansion Strategy to Sustain Performance
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

5 jam yang lalu
Stafsus Pramono: Padel Kena Pajak 10% Bukan Kebijakan Baru

6 jam yang lalu
PAM Jaya Targetkan Melantai di Bursa pada 2027
13 jam yang lalu
Uji Coba Car Free Night Jakarta Batal Digelar Sabtu Pekan Ini
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
