Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang warga Ibu Kota untuk merayakan takbiran secara ugal-ugalan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menginstruksikan agar perayaan malam takbir tidak terpusat di Monumen Nasional (Monas). Hal ini untuk mengantisipasi kemacetan yang terjadi akibat dari perayaan tersebut. Selain itu, keberadaan Monas kini hanya untuk berbagai perayaan yang fokus kepada sektor pariwisata, olahraga, dan kebudayaan.
Dengan demikian, malam takbir ini akan dipecah di lima wilayah di DKI Jakarta. "Menginstruksikan bukan mengimbau, kepada yang ingin melakukan konvoi untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan pengawalan dan diberikan jalurnya sehingga tidak menimbulkan gangguan ketertiban kepada masyarakat," kata Sandi, Senin (11/6/2018).
Perizinan dan pengawalan ini bertujuan agar tidak terjadi aksi vandal, tawuran, dan kegiatan yang mengganggu kenyamanan warga Ibu Kota. Akan tetapi, dia menambahkan belum menentukan tempat berkumpul ataupun jalur dari perayaan takbir ini.
"Itu yang ingin saya sampaikan bahwa ada 5 titik, nanti kita akan korrdinasi," ujarnya.
Menurutnya, intruksi ini belajar dari pengalaman pada perayaan sahur on the road (SOTR) yang terjadi pada beberapa waktu lalu. "Malah [SOTR] kok ada tawuran, tusuk-tusukan, itu yang saya sangat sayangkan di sini," ungkapnya.
Sandiaga Uno Keluarkan Instruksi Perayaan Takbiran
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang warga Ibu Kota untuk merayakan takbiran secara ugal-ugalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Regi Yanuar Widhia Dinnata
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Serok Lagi Saham GJTL Desember 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
15 jam yang lalu
Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta!
19 jam yang lalu