Bisnis.com, JAKARTA--PD Pasar Jaya akan menerapkan kebijakan Kementerian Perdagangan terkait ketentuan harga acuan daging ayam senilai Rp33.000/Kg.
Dirut Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan komoditas daging ayam broiler telah masuk radar pemantauan lantaran terjadinya fluktuasi atau kenaikan harga sejak awal Ramadhan.
"Kami sudah meeting dengan Menteri Perdagangan. Mereka memutuskan adanya harga acuan tertinggi Rp33.000/kg di Jakarta dan Jawa Barat. Kami sudah melakukan sosialisasi kepada pedagang terkait aturan ini," katanya di Pasar Induk Kramat Jati, Jumat (1/6/2018).
Berdasarkan situs infopanganjakarta.go.id, rata-rata harga ayam broiler ras dipatok Rp35.356/ekor. Harga tertinggi terpantau di Pasar Pos Pengumben sebesar Rp45.000/ekor. Sementara itu, harga ayam terendah dijual di Pasar Kalibaru Rp25.000/kg.
Harga daging ayam broiler mulai berfluktuasi di kisaran Rp31.645/ekor hingga Rp45.000/ekor. Arief menuturkan harga daging ayam per hari ini, Jumat (1/6) telah mengalami penurunan sebesar Rp626/ekor.
"Jadi untuk daging ayam dan telur, untuk telur sebetulnya sudah mulai turun di pasar. Kita harus jeli juga, kalau sampai warga menemukan harga ayam Rp38.000/ekor, mungkin bisa dicek beratnya lebih dari 1kg. Bisa jadi 1,4kg," imbuhnya.
Baca Juga
Sebelumnya pemerintah memutuskan untuk menaikan harga acuan daging ayam dari Rp32.000/kg menjadi Rp33.000/kg. Selisih Rp1.000/kg itu diterapkan hanya untuk menjelang dan selama lebaran.
Beleid yang mengatur harga acuan daging ayam sendiri dijelaskan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen.
Harga acuan peternak untuk daging ayam senilai Rp18.000/kg, sedangkan konsumen Rp32.000/kg.
Pemerintah mengharap pelonggaran harga acuan tersebut meredam fluktuasi yang tajam untuk komoditas itu. Belum lagi menurut Kemendag saat ini stok daging ayam berkurang.
"Informasi terakhir barang tetap, tetapi stok agak terlambat memang katanya ada fungsi untuk memperlambat perkembangan ayam agar lebih sehar. Namun, implementasinya mungkin perlu di-review kembali oleh pemerintah," jelasnya.