Bisnis.com, JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjamin supir angkutan umum tidak akan kehilangan pekerjaannya karena program One Karcis One Trip justru memerlukan tambahan supir sekitar 16.000 tenaga kerja.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta (Kadishub), Andri Yansyah, menjelaskan saat ini jumlah trayek yang ada di Jakarta sebanyak 157 jalur dan dari jumlah total trayek tersebut memiliki komposisi berupa 8.000 supir dan 12.500 armada.
"[Idealnya menjadi] 97 trayek dengan jumlah armada 8.000 unit," kata Andri, Senin (25/2/2018).
Kendati jumlah trayek dan armada dikurangi, akan tetapi jumlah supir yang dibutuhkan akan meningkat dua kali lipat. Hal ini dikarenakan setiap armada yang ikut program One Karcis One Trip (OK Otrip) akan memiliki dua supir dengan sistem dua jam kerja (dua shift).
"Sebanyak 8.000 armada [memiliki] supir dua, jadi [totalnya] 16.000 supir. Makanya kemarin ada beberapa operator malah minta dicarikan sopir. Jadi secara trayek dan armada berkurang, tapi secara tenaga kerja tidak," ungkapnya.
Dia menjelaskan trayek yang hilang ini dikarenakan telah terwakili oleh keberadaan TransJakarta yang memiliki jalur berhimpitan dengan angkutan umum lainnya. Adapun pengurangan armada lebih disebabkan dari segi persyaratan Pemerintah Provinsi DKI (Pemprov) yang lebih ketat agar membuat nyaman pengguna transportasi umum.
"Nanti rencana [panjangnya] satu armada [memiliki] tiga supir," sebutnya.
Menurutnya, program OK Otrip akan terus disosialisasikan dengan para operator dan supir angkutan umum. Hal ini untuk mendukung program Jakarta agar transportasi umum bisa berbenah sehingga menjadi pilihan utama para penggunanya.
Selain itu, bagi supir dan operator yang ikut dalam program ini akan mendapatkan beberapa insentif khusus yang diberikan langsung oleh pemerintah. Contohnya, pemberian upah kompetitif, jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, gaji ke-13 kepada supir angkutan umum.
Kendati demikian, masalah yang dihadapi oleh Pemprov DKI, yakni mengenai tarif angkutan umum per kilometer. Adapun Pemprov DKI dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) saat ini masih bernegosiasi tentang tarif yang sebelumnya ditentukan senilai Rp3.430 per kilometer. Tarif tersebut dinilai Organda harus disesuaikan dengan trayek masing-masing angkutan umum.