Pemindahan PKL ke Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat mendapat kritik dari berbagai pihak. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra. Halim meminta Pemprov DKI mengembalikan fungsi Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, seperti semula. Pasalnya, pemindahan PKL ke Jalan Jatibaru tak efektif, karena mengganggu arus lalu lintas.
Polisi pun mengusulkan pedagang dipindah ke Blok G. Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Ombudsman RI Adrianus Meliala. Dia mempertanyakan langkah Pemprov DKI Jakarta yang memilih menempatkan PKL Tanah Abang di jalan. Bukan justru mendorong mereka pindah ke blok yang telah disiapkan, yaitu Blok G.
Warganet juga menyoroti kebijakan ini dan memunculkan petisi online berjudul "Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar Tanah Abang" yang sudah ditandatangani lebih dari 37.000 warganet.
Sandiaga Uno menyebut pihaknya akan merobohkan Blok G Tanah Abang setelah pedagang di kawasan tersebut mendapatkan tempat baru.