Bisnis.com, JAKARTA - Bambang Widjojanto menerima jabatan sebagai Ketua Komite Pencegahan Korupsi karena memiliki kesamaan visi dan misi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Adapun anggota Komite Pencegahan Korupsi (PK) lainnya adalah aktivis LSM Hak Asasi Manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Pol (purn) Oegroseno, peneliti ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati, dan Mantan Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pemerintahan sebelumnya yaitu Muhammad Yusuf.
Bambang Widjojanto (BW) menjelaskan komposisi Komite PK menarik karena terdiri dari aktivis, mantan penegak hukum, peneliti, dan birokrat. Hal ini dinilai sebagai upaya untuk mengintegrasikan berbagai elemen di masyarakat sehingga menjadi bagian yang penting terhadap kemajuan pemerintahan.
"Komite PK dibentuk bukan hanya sebagai program, tapi harus bisa menjadi sebuah gerakan yang bersifat sistemik dan sistematis," katanya, Rabu (3/1/2018).
Menurut BW, nantinya komite ini tidak hanya akan mengedukasi tapi juga menumbuhkan sikap partisipasif dan kolaboratif dari segi pemerintahan, pelaku bisnis, dan masyarakat. "Mudah-mudahan 5 tahun ke depan ada berbagai ide untuk membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih baik," ujarnya.
Komite PK tidak akan berjalan secara sendiri, tapi melibatkan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Bantuan Hukum (LBH), peneliti, dan praktisi. Selain menerima masukan, komite ini diharapkan mampu menjadi mitra dan pengawas yang berperan penting dalam seluruh proses pencegahan korupsi.