Bisnis.com,JAKARTA- Kawasan Kemang dilanda Banjir lantaran banyak bangunan-bangunan yang berdiri di atas badan sungai. Apalagi bangunan-bangunan tersebut sudah dilengkapi dengan sertifikat hak milik.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku enggan memusingkan masalah sertifikat tersebut. Pasalnya, menurut Ahok, pembuatan sertifikat tersebut sudah dilakukan sebelum kepemimpinannya.
"Dari jaman Belanda (Kali Krukut) 25 meter loh. Berarti rumah-rumah sekarang berada di aliran sungai, badan sungai. Itu urusan dululah, saya enggak mau berdebat soal itu," ujar Kepala Daerah yang kerap disapa Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (29/8/2016).
Lebih lanjut, Ahok mengatakan bahwa sertifikat yang dimiliki oleh pengembang kawasan Kemang tersebut merupakan sertifikat asli. Padahal, penggunaan kawasan tersebut tidak sesuai dengan peruntukan.
Oleh karena itu, pihaknya mengaku heran para pengembang dapat memiliki sertifikat asli di wilayah aliran sungai.
"Semuanya benar, semua sertifikat, IMB mereka benar semua. Pertanyaan kita, kok dikasih sih dulu?" tutur Ahok.