Bisnis.com, JAKARTA - Dua toko obat ilegal di wilayah Cipayung, Jakarta Timur terancam ditutup karena masih beroperasi setelah dirazia dua bulan lalu.
Camat Cipayung, Iin Mutmainah mengatakan, dua toko obat tersebut masing-masing Toko Obat Tiara di Jalan Raya Setu Cipayung dan Toko Obat Waras di Jalan Raya Cilangkap, RT 04/02.
"Saya sudah mengajukan surat ke Satpol PP Jakarta Timur agar dua toko obat itu disegel dan ditutup," katanya, Kamis (25/8).
Iin mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, dua toko obat tersebut tidak memiliki izin operasional. Obat-obatan di toko itu juga merupakan obat keras seperti obat penenang yang dijual ilegal.
"Obatnya dijual murah. Satu bungkusnya Rp 20 ribu berisi 20 butir," tandasnya.
Dua Toko Obat Ilegal di Cipayung Terancam Ditutup
Dua toko obat ilegal di wilayah Cipayung, Jakarta Timur terancam ditutup karena masih beroperasi setelah dirazia dua bulan lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium