Bisnis.com, JAKARTA - Dua toko obat ilegal di wilayah Cipayung, Jakarta Timur terancam ditutup karena masih beroperasi setelah dirazia dua bulan lalu.
Camat Cipayung, Iin Mutmainah mengatakan, dua toko obat tersebut masing-masing Toko Obat Tiara di Jalan Raya Setu Cipayung dan Toko Obat Waras di Jalan Raya Cilangkap, RT 04/02.
"Saya sudah mengajukan surat ke Satpol PP Jakarta Timur agar dua toko obat itu disegel dan ditutup," katanya, Kamis (25/8).
Iin mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, dua toko obat tersebut tidak memiliki izin operasional. Obat-obatan di toko itu juga merupakan obat keras seperti obat penenang yang dijual ilegal.
"Obatnya dijual murah. Satu bungkusnya Rp 20 ribu berisi 20 butir," tandasnya.
Dua Toko Obat Ilegal di Cipayung Terancam Ditutup
Dua toko obat ilegal di wilayah Cipayung, Jakarta Timur terancam ditutup karena masih beroperasi setelah dirazia dua bulan lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

40 menit yang lalu
Antam’s Gold Buyback Gains, But Not Enough for Latecomers to Profit

1 jam yang lalu
Warren Buffett Tambah Tajir Puluhan Triliun dalam Sehari
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Uji Coba Car Free Night Jakarta Batal Digelar Sabtu Pekan Ini

1 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Ungkap Alasan Pajaki Padel: Demi Pembangunan
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
