Bisnis.com, JAKARTA - Puluhan ekor ikan hias dilepas di keramba Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanjung Elang Berseri, Pulau Pramuka, Senin (22/8).
"Kami tambah ikan kakak tua hijau sebanyak 45 ekor, ikan monyong kuning dan ikan lili masing-masing satu ekor," ujar Sutrisno, Kepala Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Kepulauan Seribu.
Ia mengatakan, pihaknya mengajak warga Pulau Pramuka agar menjaga kelestarian dan keamanan ikan di keramba RPTRA Tanjung Elang Berseri.
"Ikan di dalam keramba RPTRA nantinya tidak boleh dipancing atau ditangkap oleh warga," katanya.
Sutrisno juga meminta pengelola RPTRA Tanjung Elang Berseri mengawasi keramba ikan agar tidak dicuri atau diambil oleh warga. "Kami akan menangangi sendiri pemberian makanan ikan di keramba RPTRA setiap hari," tandasnya.
Puluhan Ekor Ikan Hias Dilepas di RPTRA Tanjung Elang Berseri
Puluhan ekor ikan hias dilepas di keramba Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanjung Elang Berseri, Pulau Pramuka, Senin (22/8).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
40 menit yang lalu
Alasan JP Morgan Pilih Bank Jago (ARTO) saat Likuiditas Mengetat
1 jam yang lalu