Bisnis.com, JAKARTA - Puluhan kendaraan odong-odong dan becak di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat ditertibkan.
Penertiban digelar karena keberadaan kendaraan tersebut melanggar aturan lalu lintas dan juga telah mengganggu pengendara.
Wakil Camat Cempaka Putih, Bernard Tambunan mengatakan, dalam penertiban ini, petugas berhasil mengamankan 10 unit odong-dong dan empat becak dari Pasar Rawa Kebo di Jalan Cemapak Putih Timur dan Jalan Saluran PHB Lagura.
"Kita angkut odong-odong dan becak ini ke gudang Satpol PP di Cakung dengan tiga truk," katanya, Senin (8/8).
Menurut Bernard, keberadaan odong-odong dan becak ini telah dikeluhkan warga. Sebab, selain menggangu pengendara, kendaraan itu berbahaya juga bagi keselamatan penumpang.
"Mereka itu melanggar undang-undang lalu lintas karena sudah memodifikasi kendaraan," ujarnya.
Bernard menambahkan, sebelum ditertibkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan. Namun hingga kini para sopir odong-odong dan becak tersebut tetap beroperasi.
Puluhan Kendaraan Odong-odong dan Becak Kena Razia di Cempaka Putih
Puluhan kendaraan odong-odong dan becak di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat ditertibkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

2 jam yang lalu
Peluang Jalur IPO Via SPAC, Startup Indonesia Masih Menepi?

6 jam yang lalu
MAPI's Selective Expansion Strategy to Sustain Performance
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

6 jam yang lalu
Stafsus Pramono: Padel Kena Pajak 10% Bukan Kebijakan Baru

6 jam yang lalu
PAM Jaya Targetkan Melantai di Bursa pada 2027
13 jam yang lalu
Uji Coba Car Free Night Jakarta Batal Digelar Sabtu Pekan Ini
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
