Bisnis.com, JAKARTA - Puluhan kendaraan odong-odong dan becak di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat ditertibkan.
Penertiban digelar karena keberadaan kendaraan tersebut melanggar aturan lalu lintas dan juga telah mengganggu pengendara.
Wakil Camat Cempaka Putih, Bernard Tambunan mengatakan, dalam penertiban ini, petugas berhasil mengamankan 10 unit odong-dong dan empat becak dari Pasar Rawa Kebo di Jalan Cemapak Putih Timur dan Jalan Saluran PHB Lagura.
"Kita angkut odong-odong dan becak ini ke gudang Satpol PP di Cakung dengan tiga truk," katanya, Senin (8/8).
Menurut Bernard, keberadaan odong-odong dan becak ini telah dikeluhkan warga. Sebab, selain menggangu pengendara, kendaraan itu berbahaya juga bagi keselamatan penumpang.
"Mereka itu melanggar undang-undang lalu lintas karena sudah memodifikasi kendaraan," ujarnya.
Bernard menambahkan, sebelum ditertibkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan. Namun hingga kini para sopir odong-odong dan becak tersebut tetap beroperasi.
Puluhan Kendaraan Odong-odong dan Becak Kena Razia di Cempaka Putih
Puluhan kendaraan odong-odong dan becak di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat ditertibkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

20 jam yang lalu
Pramono Batalkan Program Sarapan Gratis usai Bertemu Kepala BGN

23 jam yang lalu
Pramono Larang ASN Jakarta Mudik Pakai Mobil Dinas, Ini Sanksinya
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
