Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta siap menggelar lelang pekan ini menyusul telah ditandatanganinya peraturan gubernur No.149/2016 tentang Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar Elektronik.
Wakil Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengaku bahwa Pergub ERP tersebut telah ditandatangani sejak 28 Juli 2016.
"Pergub ERP sudah ditandatangani Pak Gubernur sejak 28 Juli 2016. Mohon doa dan dukungan supaya bisa segera terwujud. Pengumuman tender dapat dilihat di LPSE," ujarnya, Minggu (31/7).
Sigit mengatakan bahwa proyek yang dilelang akan menggunakan sistem performance based contract.
"Penyedia/investor tidak dibatasi pagu anggaran atau hps karena penyedia yang menyiapkan sistem erp Jakarta sesuai dengan standart dan out put yang ditetapkan dalam bidding dokumen," ujarnya.
Menurutnya, soal harga, semua akan di appraisal oleh BPKP dan penyedia wajib di dampingi oleh auditor yang sudah kompeten, seperti Sucofindo dan Surveyor Indonesia atau auditor internasional yang jelas kompetensi dan track recordnya.
"Kita punya beberapa kajian seperti dari JICA dan lain-lain sebagai bahan evaluasi dalam tender," ujarnya.
Sigit mengaku bahwa lelang yang digelar berbeda dari yang biasanya karena non APBD. "Sistemnya beli putus dan dibayarkan secara cicilan dari hasil operasional ERP," ujarnya.
Ke depan, lanjutnya, operator ERP adalah UP Sistem Pengendalian Jalan Berbayar Elektronik Dishubtrans DKI Jakarta.
Pergub ERP Diteken, Lelang Siap Digelar
Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta siap menggelar lelang pekan ini menyusul telah ditandatanganinya peraturan gubernur No.149/2016 tentang Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar Elektronik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Puput Ady Sukarno
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 jam yang lalu
Ada yang Masuk & Borong Jumbo Saham PGAS Jelang Tutup 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
8 jam yang lalu
Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta!
11 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Siap Terapkan Kenaikan PPN 12% Tahun Depan
12 jam yang lalu
Pramono Anung Buka Pintu untuk KIM Plus jika Ingin Bergabung
12 jam yang lalu