Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Admjnistrasi Jakarta Pusat menggelar operasi bina kependudukam (Binduk), di Kelurahan Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jumat (29/7) malam. Hasilnya dua pasangan bukan suami istri terjaring petugas.
Selain bukan pasangan belum menikah, petugas juga menjaring 60 warga pendatang baru di tujuh rumah kos-kosan yang berada di RW 02 dan 07 di Kelurahan Cempaka Putih Barat.
"Untuk pasangan diluar nikah langsung dibawa ke kantor kecamatan untuk dilakukan pembinaan dan dihubungi pihak keluarga," kata Bayu Megantara, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Sabtu (30/7).
Sedangkan warga dari luar DKI Jakarta, dikatakan Bayu, pihaknya langsung membuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) secara gratis. Pihaknya juga akan memanggil pemilik kost untuk dilakukan pembinaan.
"Pemilik kos juga akan kami berikan peringatan untuk melarang pasangan diluar nikah tinggal satu dalam satu kost," tandasnya.
Razia Kamar Kos, Dua Pasang Bukan Suami Istri Terjaring Petugas
Pemerintah Kota (Pemkot) Admjnistrasi Jakarta Pusat menggelar operasi bina kependudukam (Binduk), di Kelurahan Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jumat (29/7) malam. Hasilnya dua pasangan bukan suami istri terjaring petugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

20 jam yang lalu
Pramono Batalkan Program Sarapan Gratis usai Bertemu Kepala BGN

23 jam yang lalu
Pramono Larang ASN Jakarta Mudik Pakai Mobil Dinas, Ini Sanksinya
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
