Bisnis.com, JAKARTA - Meski telah dilarang keberadaannya, namun becak masih kerap beroperasi di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat. Buktinya, dalam razia yang digelar Kamis (21/7), petugas berhasil mengamankan 14 becak.
Wakil Camat Johar Baru, Yassin Pasaribu mengatakan, agar lebih maksimal, pihaknya menggelar dua kali razia dalam sehari yakni pada pukul 08.30 - 12.00 dan 15.30 - 17.30.
"Ini menindaklanjuti laporan masyarakat. Terlebih keberadaan becak saat ini membuat semrawut dan menimbulkan kemacetan," ujar Yassin, Kamis (21/7).
Dalam penertiban itu, sambung Yassin, pihaknya mengerahkan 15 personel Satpol PP yang dibantu unsur TNI/Polri.
"Becak yang terjaring razia kami kirim ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur," tandasnya.
Becak Masih Marak Beroperasi di Johar Baru
Meski telah dilarang keberadaannya, namun becak masih kerap beroperasi di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat. Buktinya, dalam razia yang digelar Kamis (21/7), petugas berhasil mengamankan 14 becak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

3 jam yang lalu
Peluang Jalur IPO Via SPAC, Startup Indonesia Masih Menepi?

7 jam yang lalu
MAPI's Selective Expansion Strategy to Sustain Performance
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

6 jam yang lalu
Stafsus Pramono: Padel Kena Pajak 10% Bukan Kebijakan Baru

7 jam yang lalu
PAM Jaya Targetkan Melantai di Bursa pada 2027
14 jam yang lalu
Uji Coba Car Free Night Jakarta Batal Digelar Sabtu Pekan Ini
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
