Bisnis.com, JAKARTA - Petugas Satpol PP menggelar razia becak di kawasan sekitar Jakarta Islamic Centre (JIC) Jalan Kramat Jaya Raya. Hasilnya, sebanyak tujuh becak terjaring petugas saat beroperasi di Gang 8, di sekitar JIC.
Kasatpol PP Jakarta Utara, Choiruddin mengatakan, penertiban becak yang beroperasi di kawasan JIC merespon laporan masyarakat. Mereka meresahkan banyaknya becak yang beroperasi di kawasan tersebut.
"Becak membuat jalan di kawasan JIC jadi semrawut dan macet. Selain itu keberadaannya melanggar Perda No 8 Tahun 2007," ujarnya, Kamis (16/6).
Menurut Choiruddin, selama ini pihaknya sudah sering melakukan penertiban terhadap becak di kawasan tersebut. Namun, nyatanya tetap saja banyak becak yang beroperasi di jalan-jalan di sekitara JIC.
"Makanya kami akan gencarkan razia di kawasan JIC. Beberapa lokasi sekitar juga jadi tempat mangkal," tandasnya.
Becak di Kawasan Jakarta Islamic Centre Kena Razia
Petugas Satpol PP menggelar razia becak di kawasan sekitar Jakarta Islamic Centre (JIC) Jalan Kramat Jaya Raya. Hasilnya, sebanyak tujuh becak terjaring petugas saat beroperasi di Gang 8, di sekitar JIC.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

4 jam yang lalu
Peluang Jalur IPO Via SPAC, Startup Indonesia Masih Menepi?

8 jam yang lalu
MAPI's Selective Expansion Strategy to Sustain Performance
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

7 jam yang lalu
Stafsus Pramono: Padel Kena Pajak 10% Bukan Kebijakan Baru

7 jam yang lalu
PAM Jaya Targetkan Melantai di Bursa pada 2027
15 jam yang lalu
Uji Coba Car Free Night Jakarta Batal Digelar Sabtu Pekan Ini
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
