Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan keputusan bahwa tidak ada korupsi dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
Oleh karena itu KPK berencana untuk kembali bertemu Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk pembahasan lebih lanjut terhadap hasil audit yang dilakukan BPK.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku tak mau ikut campur. Pasalnya hal tersebut sudah menjadi wewenang BPK dan juga KPK.
"Saya enggak tahu. Itu urusan KPK sama BPK lah. Dari awal saya sudah bilang salahnya di mana, prosedur juga dibilang salah," kata Ahok di Balai Kota DKI, Rabu (15/6/2016).
Pasalnya menurut Ahok, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan DKI Jakarta 2014 yang menyatakan, pembelian tanah itu berindikasi merugikan keuangan daerah hingga Rp191,3 miliar karena harga pembelian oleh Pemprov DKI terlalu mahal tidak berdasar.
"Saya ga mungkin mau ribut sama orang, kalau orangnya bener," lanjutnya.
Ketua KPK Agus Rahardjo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR mengatakan penyidik KPK tidak menemukan perbuatan melawan hukum.
Dalam penyelidikan Sumber Waras itu, KPK sudah meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 12 April 2016 lalu dan menurut Agus, kesimpulan itu berasal dari penelusuran penyelidik KPK.