Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta Ahmad Dhani membaca Peraturan Gubernur Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka.
Pernyataan Basuki disampaikan ke wartawan terkait larangan Polda Metro Jaya terhadap rencana pertunjukan musik dan teater oleh Ahmad Dhani di depan gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Kan sudah disediakan tempat. Kamu pajang satu band gitu bikin macet satu Jakarta, Kuningan sudah gitu macet," kata Ahok, panggilan akrab Basuki di Jakarta pada Jumat (3/6/2016).
Menurut Ahok, di dalam Peraturan Gubernur Nomor 228 dijelaskan demo tidak boleh ditempat umum atau mengganggu ketertiban umum. Pemerintah Jakarta telah menyediakan tempat, yakni Parkir Timur Senayan, Alun-alun Demokrasi DPR/MPR RI dan kawasan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas).
Ahok menilai seharusnya Ahmad Dhani bisa menggunakan fasilitas yang telah disediakan. Pendiri grup band Dewa ini berencana melakukan pertunjukan musik dan teater bertajuk 'Panggung Rakyat Tangkap Ahok' di depan gedung KPK.
Acara itu diselenggerakan Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet bersama Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta (Aliansi GSJ) pada Kamis (2/6/2016). Mereka telah mengerahkan mobil berisi peralatan musik dan sound system untuk mendukung acara.
Rencana pertunjukan itu gagal lantaran adanya larangan dari Kepolisian Daerah Metro Jaya. Polisi menahan tiga mobil pendukung acara tersebut.
Ahok menjelaskan, jika Ahmad Dhani dan Aliansi GSJ ingin menangkap dirinya, tidak perlu membuat kemacetan lalu lintas dengan menggelar panggung di Jalan Rasuna Said.
"Kalau cuma mau tangkap saya, kenapa sih mesti bikin macet orang Jakarta? Lu (Dhani) doa saja jungkir balik, puasa 40 hari 40 malam kek," kata Ahok.
Mau Tangkap Saya? Ahmad Dhani Puasa 40 Hari 40 Malam Saja Kata Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta Ahmad Dhani membaca Peraturan Gubernur Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
5 jam yang lalu