Bisnis.com, JAKARTA - Razia parkir liar kembali digelar petugas gabungan di sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hasilnya, 93 sepeda motor dikenakan sanksi cabut pentil dan satu unit Bajaj ditilang akibat parkir liar.
Lurah Melawai, Kurnia Rita mengatakan, razia ini melibatkan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan, TNI/Polri. Penertiban sendiri digelar di Jalan Iskandarsyah II, Jalan Melawai Raya, Jalan Adityawarman, Jalan Wijaya IX, dan Jalan Sultan Hasannudin.
"Ini daerah dilarang parkir, ada tanda dilarang parkir," katanya, Kamis (26/5).
Ia menuturkan, parkir liar di sejumlah ruas jalan tersebut kerap diadukan pengguna jalan melalui aplikasi qlue. Ke depan, pihaknya akan terus berkoodinasi dengan unit terkait untuk menindak kendaraan parkir yang parkir liar di kawasan itu.
"Kita teruskan penertiban secara kontinyu. Kalau perlu motor kita angkut, mobil kita derek," tandasnya.
Kena Razia Parkir Liar, 93 Motor Digembosi di Jaksel
Razia parkir liar kembali digelar petugas gabungan di sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hasilnya, 93 sepeda motor dikenakan sanksi cabut pentil dan satu unit Bajaj ditilang akibat parkir liar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

3 jam yang lalu
Peluang Jalur IPO Via SPAC, Startup Indonesia Masih Menepi?

7 jam yang lalu
MAPI's Selective Expansion Strategy to Sustain Performance
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

7 jam yang lalu
Stafsus Pramono: Padel Kena Pajak 10% Bukan Kebijakan Baru

7 jam yang lalu
PAM Jaya Targetkan Melantai di Bursa pada 2027
14 jam yang lalu
Uji Coba Car Free Night Jakarta Batal Digelar Sabtu Pekan Ini
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
