Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksanaaan penertiban bangunan liar di Jalan Pulo Buaran V, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur dikejutkan dengan kebakaran, Kamis (28/4) sekitar pukul 11.45. Api mendadak berkobar dari gudang tempat jual beli barang bekas milik Imam Bahari (40).
Kasi Operasi Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Timur, Gatot Sulaiman mengatakan, kebakaran dipicu hubungan arus pendek listrik. Pihaknya langsung mengerahkan dua unit mobil pemadam yang memang sudah standby di lokasi.
"Yang terbakar genset tapi sudah langsung kita padamkan. Kalau tidak cepat ya habis semua. Apalagi bangunan liar ini isinya barang mudah terbakar," tandasnya.
Pasca pemadaman, puluhan petugas Satpol PP langsung membersihkan puing-puing sisa kebakaran. Termasuk genset yang terbakar langsung dikeluarkan dari gudang barang bekas. Barang yang turut terbakar adalah tumpukan kardus dan kayu bekas.
Sebelumnya, pembongkaran bangunan liar di Jalan Pulo Buaran sempat molor. Tercatat ada 27 bangunan liar, satu di antaranya tempat ibadah dan tempat pemancingan ikan seluas 7.067 meter persegi.
"Perabotnya banyak sekali. Karena rata-rata kan punya usaha jual beli barang bekas. Jadi harus dikosongkan dulu sebelum dibongkar," tandas Hartono, Kepala Satpol PP Jakarta Timur.
Pembongkaran itu melibatkan sekitar 860 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, TNI/Polri dan unit terkait lainnnya. Dilapangan juga tersedia dua alat berat, 12 truk sampah, satu mobil kerangkeng Sudin Sosial dan dua unit mobil pemadam kebakaran.
Penertiban Bangunan Liar di Kawasan Pulogadung Diwarnai Kebakaran
Pelaksanaaan penertiban bangunan liar di Jalan Pulo Buaran V, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur dikejutkan dengan kebakaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
20 jam yang lalu