Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa guna menyelesaikan polemik reklamasi Teluk Jakarta membutuhkan regulasi baru. Pada hari Senin (27/04/2016), pihaknya akan betemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara dalam rapat terbatas terkait reklamasi.
"Kami mau dengarkan dulu nanti maunya gimana (pemerintah pusat). Saya mesti dengar dulu karena satu-satunya cara untuk memperbaiki adalah Perpres (Peraturan Presiden)," kata Ahok di Kantor Balai Kota, Rabu (27/4/2016).
Rapat tersebut sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli pada 18 April 2016 lalu yang telah memutuskan moratorium reklamasi.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersikeras untuk meminta dasar hukum untuk penerbitan ijin reklamasi melalui keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1995.
Ahok mengaku dalam rapat terbatas kali ini pihaknya tidak akan membawa paparan secara detail. Akan hadir bersama Ahok yakni Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang Oswar Muadzin dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Tuty Kusumawati.
Lebih lanjut, Ahok mengatakan akan meminta Presiden untuk menggabungkan tiga pulau O,P,Q, dengan pulau N untuk membangun Port of Jakarta layaknya Port of Rotterdam.
"Kami akan mencontoh Port of Rottterdam pengelolaannya 30% pemerintah pusat, dan 60% pemerintah Rotterdam," katanya.
Pulau N tersebut pulau reklamasi yang dibangun oleh operator pelabuhan Tanjung Priok PT Pelindo II," jelasnya.