Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUMBER WARAS GATE: Komisi III DPR Datangi BPK

JAKARTA - Polemik audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras mendapat sorotan Komisi III DPR yang melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan BPK untuk memelototi kasus yang tengah ditangani KPK tersebut.
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/beritajakarta.com
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - JAKARTA - Polemik audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras mendapat sorotan Komisi III DPR yang melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan BPK untuk memelototi kasus yang tengah ditangani KPK tersebut.

Wakil Ketua Komisi III Desmon Junaidi Mahesa mengungkapkan, tujuan kedatangan komisi hukum tersebut ke BPK untuk mencari informasi secara detail mengenai polemik audit BPK terkain pembelian lahan Sumber Waras.

“Kami masih memperdalam temuan informasi yang berasal dari BPK mengenai audit kasus ini. Langkah selanjutnya, kami akan memanggil mantan pimpinan KPK periode yang lalu seperti Taufiqurahman Ruki karena mereka yang menerima hasil audit investigasi,” ujarnya, seusai menemui pimpinan BPK, Selasa (19/4/2016).

Selain bertanya mengenai polemik Sumber Waras, menurutnya, dalam pertemuan itu pihaknya juga mendata mana saja hasil audit investigasi yang dilakukan oleh BPK dan telah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Kami akan panggil mitra kami yakni Kejaksaan Agung, Kepolisian dan KPK untuk membahas secara mendetail mengenai tindak lanjut hasil audit yang dilakukan oleh BPK atas permintaan penegak hukum,” papar politisi Partai Gerindra itu.

Percaya BPK

Terkait kasus Sumber Waras, Benny K Harman, Wakill Ketua Komisi III  mengungkapkan, pihaknya mempercayai hasil audit yang dilakukan oleh BPK karena lembaga itu merupakan satu-satunya lembaga negara yang berwenang melakukan pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan investigasi lainnya.

Dia mengungkapkan, berdasarkan penjelasan dari pihak BPK, terdapat beberapa penyimpangan baik secara administratif maupun pidana yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp173 miliar. Meski demikian, segala proses hukum kasus ini diserahkan sepenuhnya ke KPK.

“Kami tidak menjadwalkan pemanggilan terhadap Gubernur DKI Jakarta [Ahok] karena pada saat ini kami merasa belum cukup penting untuk memanggil dia,” tambahnya.

Saat rapat konsultasi tersebut berlangsung, sejumlah massa yang menamakan diri Front Aktivis Anti Mafia (Fakta) menggelar unjuk rasa di depan Gedung BPK.

Mereka menuntut lembaga negara itu untuk melaporkan Gubernur DKI Jakarta ke polisi karena dianggap melecehkan institutis BPK dengan mengatakan mempertanyakan hasil audit lembaga itu.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Internasional BPK Yudi Ramdan mengungkapkan, pihaknya menjalankan dua pemeriksaan baik pemeriksaan laporan keuangan, maupun pemeriksaan investigasi berdasarkan peraturan yang berlaku.

“Karena auditnya sudah kami serahkan ke KPK, maka sudah menjadi kewenangan lembaga penegak hukum itu untuk melakukan tindak lanjut,” ungkapnya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok seakan tutup mulut. Saat ditanya terkait perkembangan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Ahok enggan berkomentar.

“Tidak usah ngomong itu lah. Sumber Waras sudah terlalu banyak. Orang mau fitnah -fitnah aja terus. Silakan dia fitnah, nanti kan juga malu sendiri,” ujar Ahok.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper