Bisnis.com, JAKARTA - Belasan warung berikut satu kantor Pos RW yang berdiri di bantaran Kali Item dan di atas saluran air Jalan Padamulya Raya, RW 08, Angke, Tambora Jakarta Barat dibongkar.
"Keberadaan bangunan liar ini sangat mengganggu dan sudah sering dikeluhkan warga. Ada sekitar 15 bangunan," kata Salmon Nadaplap, Kepala Satgas Pol PP Tambora, Senin (18/4).
Salmon mengatakan, sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, pemilik bangunan tak kunjung juga mengindahkan peringatan.
"Penertiban berlangsung lancar dan tertib. Setelah ditertibkan, pihak terkait akan menata bantaran Kali Item dan saluran di Jalan Padamulya," ungkapnya.
Sementara itu, Nur (45) salah seorang pedagang yang warungnya terkena penertiban meminta dicarikan lokasi usaha pengganti untuk berjualan.
"Kami mohon agar dicarikan tempat lagi," tandasnya.
Pembongkaran bangunan liar tersebut dilakukan 100 personel gabungan dari Satpol PP, petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) dan aparat kelurahan.
Belasan Bangunan Liar di Tambora Jakbar Dibongkar
Belasan warung berikut satu kantor Pos RW yang berdiri di bantaran Kali Item dan di atas saluran air Jalan Padamulya Raya, RW 08, Angke, Tambora Jakarta Barat dibongkar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
19 jam yang lalu