Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuding audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras tidak benar dan dikeluarkan untuk memojokkan dirinya.
"Audit BPK itu gak masuk akal. Ngaco semua isinya," ujarnya di Balai Kota DKI, Rabu (13/4/2016).
Terkait tudingan Ahok, BPK meminta semua pihak yang keberatan dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemprov DKI periode 2014 untuk mengajukan gugatan ke meja hijau. Meski demikian, Ahok mengatakan tidak ada sedikit pun terbersit dalam dirinya untuk mengugat BPK.
"Lagi percuma mau gugat bagaimana? Dia Tuhan kok di Indonesia, iya kan?" imbuhnya.
Dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LHP) atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta 2014, BPK menemukan pengadaan tanah RS Sumber Waras tidak melalui sehingga berindikasi merugikan daerah senilai Rp191,33 miliar.
BPK merekomendasikan kepada Gubernur DKI Jakarta melakukan upaya pembatalan pembelian tanah RS Sumber Waras seluas 36.410 meter per segi dengan pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW), dan jika upaya pembatalan tersebut tidak dapat dilaksanakan antara lain supaya memulihkan indikasi kerugian daerah minimal Rp191,33 miliar atas selisih harga tanah dengan PT CKU.
Selain itu, BPK juga meminta Pemprov DKI untuk mengembalikan uang tersebut, karena dianggap dapat merugikan negara. Meski begitu, Ahok tetap ngotot untuk tak mau menerima saran yang diminta oleh BPK.
"Sekarang BPK lepas tangan dan bilang urusan sudah selesai, sekarang urusannya KPK. Tinggal dua saja, kami [Pemprov DKI] atau BPK yang salah," kata Ahok.