Bisnis.com, JAKARTA - Pemantauan penurunan tarif angkutan hingga saat ini terus digelar oleh petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat di areal Terminal bus dalam kota Kalideres, Senin (11/4). Alhasil, petugas mengamankan tiga sopir kopaja yang tidak menurunkan tarifnya.
"Ketiga sopir dikenakan sanksi tilang dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Thorik Winanto, Kepala Terminal Dalam Kota Kalideres, Senin (11/4).
Sebelum melakukan penangkapan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang menggunakan kopaja. Dari laporan itu, petugas menyelusuri pengemudi kopaja yang dimaksud.
"Petugas bertanya kepada para penumpang yang hendak turun dari dalam angkutan, apakah mereka membayar sesuai tarif baru atau lama. Kalau masih pakai tarif lama, kami langsung menindak sopirnya," tandasnya.
Ia menegaskan akan menindak tegas, pengemudi yang enggan menurunkan tarifnya sesuai ketentuan yang disepakati.
3 Kopaja Ditilang Gara-gara Tidak Turunkan Tarif
Petugas mengamankan tiga sopir kopaja yang tidak menurunkan tarifnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

2 jam yang lalu
Target Harga Saham Telkom (TLKM) yang Mau Buyback Rp3 Triliun
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

21 jam yang lalu
Bukan Cuma Bank DKI, Pramono Bakal Rombak Direksi BUMD Lain

21 jam yang lalu
Terungkap! Ini Hasil Audit Forensik Kasus Bank DKI

1 hari yang lalu
Bank DKI Diduga Bobol Rp100 Miliar, Dana Nasabah Aman?

1 hari yang lalu
Simak Cara Kerja Sistem Pajak Online Jakarta
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
