Bisnis.com, BEKASI - Rencana pembentukan Pansus Bantargebang DPRD Kota Bekasi harus tertunda, kendati telah diparipurnakan sebagai agenda prioritas pada tahun ini.
Tertundanya pembentukan Pansus tersebut disebabkan Badan Musyawarah (Bamus) Kota Bekasi mengembalikan draf pembentukan Pansus yang diajukan Komisi A.
Anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi Saiful Bahri mengatakan Pimpinan DPRD Kota Bekasi menyatakan dalam forum Bamus bahwa rancangan pembentukan Pansus Bantargebang dikembalikan, karena kurangnya pandangan ahli lingkungan dalam laporan tersebut.
"Kami sudah merekomendasikan Pansus, dan pimpinan DPRD di forum Bamus mengembalikan ke Komisi A karena dinilai perlu dilengkapi," katanya, Selasa (05/04/2016).
Menurutnya, nantinya Komisi A akan kembali mengaji ulang terkait kerja sama Mou pengelolaan TPST Bantargebang antara Pemkot Bekasi-DKI Jakarta. Dalam revisi draf rencana pembentukan Pansus Bantargebang nantinya, katanya, akan mengikutsertakan pandangan ahli.
Pembentukan Pansus Bantargebang DPRD Kota Bekasi Tertunda
Rencana pembentukan Pansus Bantargebang DPRD Kota Bekasi harus tertunda, kendati telah diparipurnakan sebagai agenda prioritas pada tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Setyardi Widodo
Topik
Konten Premium