Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menilai aksi demo angkutan umum Selasa (22/3) mendapatkan izin perusahaan taksi. Untuk itu pihaknya meminta kepada perusahaan taksi menindak tegas sopir yang melakukan aksi anarkis pada demo kemarin.
"Kamu kalau kerja di taksi, keluarin mobil, tempelin stiker, kamu sebagai manager tahu nggak mobil keluar dari pool taksi? Kamu pasti tau, nggak usah bohongin saya. Jadi demo ini, direstui perusahaan taksi," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/3).
Basuki menambahkan jika sudah mendapat izin dari perusahaan, maka sopir anarkis harus ditindak. Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) juga sudah mengirim surat edaran agar sanksi tegas diberikan kepada sopir anarkis.
Jika perusahaan taksi tidak menindak, maka pihaknya yang akan memberikan sanksi tegas. Aksi anarkis membuat ketakutan masyarakat.
"Kalau kamu nggak mau tindak, saya juga akan main keras. Mau demo, demo saja terus," tegasnya.
Seperti diketahui Dishubtrans DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran kepada seluruh perusahaan taksi. Surat edaran bernomor 2269/-1.819.611 ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah berisi permintaan kepada pengusaha untuk menindak tegas pengemudi yang terlibat aksi anarkis.
Setidaknya ada 34 perusahaan taksi yang dikirim surat edaran tersebut. Diantaranya yakni PT. Presiden Taksi, PT. Buana Metropolitan, PT. Primajasa Perdanaraya, PT. Blue Bird, PT. Cendrawasih Pertiwi Jaya, PT. Morante Jaya, PT. Gamya, PT. Lintas Buana Taksi, PT. Luhur Satria Sejatikencana, dan PT. Dharma Indah Agung (Dian Taksi).
Demo Taksi Online, Ahok: Perusahaan Tahu, Jangan Bohong
Demo Taksi Online, Ahok: Perusahaan Tahu, Jangan Bohong
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
13 jam yang lalu
Ada yang Masuk & Borong Jumbo Saham PGAS Jelang Tutup 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 jam yang lalu
Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta!
13 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Siap Terapkan Kenaikan PPN 12% Tahun Depan
13 jam yang lalu
Pramono Anung Buka Pintu untuk KIM Plus jika Ingin Bergabung
14 jam yang lalu