Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta perusahaan taksi konvensional juga melakukan pembenahan diri agar dapat bersaing dengan transportasi berbasis aplikasi.
Pasalnya, lanjut Djarot, selama ini warga selaku konsumen lebih menyukai transportasi berbasis aplikasi yang lebih mudah, murah, aman, nyaman dan cepat.
"Taksi yang sudah ada pun juga harus bebenah. Karena ada perubahan yang mendasar dalam memberikan layanan kepada konsumen," ujarnya, di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (22/3/2016).
Menurut Djarot sudah saatnya perusahaan taksi konvensional mengantisipasi perubahan kebutuhan transportasi warga yang meminta pelayanan transportasi mudah, murah, cepat, nyaman dan aman.
“Ini yang diharapkan konsumen. Jangan takut dengan perubahan ini, makanya harus betul-betul diantisipasi oleh para pengusaha transportasi di Indonesia. Sama seperti kemarin dengan ojek aplikasi,” ujarnya.
Kendati demikian, mantan Wali Kota Blitar ini juga meminta transportasi berbasis aplikasi juga beroperasi sesuai dengan aturan main.
Menurutnya dalam Undang-Undang (UU) No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perusahaan angkutan umum harus melengkapi tujuh syarat, seperti harus berbadan hukum, memiliki jumlah armada minimal lima unit, memiliki pool, uji KIR dan sebagainya.
“Kami sudah ajak ngomong, sebaiknya semua harus ikut aturan main lah. Aturan mainnya seperti apa. Supaya persaingannya fair dan seimbang, karena terkait aturan main yang sama. Jadi persaingannya fair antara taksi berbasis aplikasi dengan taksi yang sudah ada,” terangnya.