Kabar24.com, JAKARTA - Berujung anarkis aksi demo ribuan sopir taksi di beberapa titik. Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan menghargai para pendemo.
" Patokan kami sederhana, kami hargai orang mau demo. Saya kira polisi akan menangani nanti," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (22/3/2016).
Ahok menyarankan kepada pihak Uber dan Grab Car untuk mengikuti aturan sehingga dapat mewujudkan persaingan yang sehat antarperusahaan.
"Pemilik mobil di Uber dan Grab harus membayar pajak penghasilan. Kemudian, mobil-mobil itu harus didaftarkan ke Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta serta Polda Metro Jaya," kata Ahok.
Selain itu, Ahok juga menyarakan mobil-mobil tersebut harus melalui uji kir, penempelan stiker, dan juga harus melalui izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), merumuskan tarif taksi bersama Organda, serta pendaftaran nomor pokok wajib pajak (NPWP).
"Soal pool juga sudah kami bantu, misalnya contoh kamu tidak perlu service bikin bengkel, asal kamu bisa service rutin di ATPM [agen tunggal pemegang merek]," tambah Ahok.