Bisnis.com, JAKARTA-Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tak akan menghapus taksi dan ojek berbasis aplikasi di DKI Jakarta meski pengemudi angkutan umum konvensional melakukan demonstrasi besar-besaran.
"Saya sudah bilang gak larang taksi atau ojek online. Itu kewenanganya di Kementerian Informasi, bukan kami untuk hapus aplikasi," ujarnya di Balai Kota, Selasa (22/3/2016).
Dia menuturkan siapapun tak akan bisa menghidari perkembangan teknologi, khususnya aplikasi di Internet. Salah satu fenomena perkembangan teknologi adalah lahirnya banyak aplikasi yang menyediakan layanan transportasi, yaitu Uber dan Grab Car.
Sayangnya, pemerintah belum memiliki aturan yang jelas terkait operasional taksi atau ojek berbasis aplikasi di Indonesia. Hal ini membuat kericuhan lantaran adanya penolakan dari pengusaha dan sopir angkutan umum konvensional.
"Makanya saya bilang kita harus buat aturan yang jelas, tapi bukan minta orang hapus aplikasi," imbuhnya.