Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi III dari fraksi Fartai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, merasa geram dengan pernyataan Gubenur DKI Jakarta Basuki Tajahaja Purnama (Ahok), yang menyebutnya dengan kata 'belagu'.
Dasco menganggap Ahok bersikap berlebihan.Pernyataan Ahok ini bermula ketika komisi III DPR berencana memanggil Ahok terkait sengketa kasus tanah Rumah Sakit Sumber Waras.
Dasco menuturkan, sebelumnya ada pihak yang melapor ke DPR terkait proses penyerahan tanah tersebut.
"Pada 17 november 2015, ada yang namanya perhimpunan Candra Naya datang ke Komisi III untuk melaporkan pengalihan tanah RS Sumber Waras yang menurut mereka dalam prosesnya ada kejanggalan walaupun telah sampai diproses pengadilan.”
“Kemudian dibentuklah panja penegakan hukum, sehingga kemudian berproses hingga sekarang bahwa proses pengalihan tanah oleh Yayasan Candra Naya dialihkan, kemudian dialihkan lagi ke Pemda DKI," tuturnya.
Berdasarkan laporan tersebut, maka Panja penegakan hukum yang dibentuk oleh Komisi III DPR memanggil pihak--pihak terkait guna dimintai keterangan.
"Oleh karena itu Panja penegakan hukum memanggil pihak terkait, kemudian diminta keterangan. Karena Pemprov DKI sudah mengambil alih tanah tersebut, sehingga dirasa perlu oleh komisi III DPR untuk mengundang Gubenur DKI Jakarta untuk diminta keterangannya," jelas Dasco.
Dia menuturkan, apa yang dilakukan oleh DPR telah sesuai dengan fungsi dan tugasnya. Oleh karena itu, Dasco menilai pernyataan Ahok tersebut dirasa tidak sopan dan terkesan arogan untuk diucapkan.
"Nah sebagai anggota DPR yang melaksanakan tugasnya, apalagi saya sebagai anggota DPR yang baru, saya mau tanya, belagunya di mana?" ujarnya.