Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUMBER WARAS GATE: Ingin Ahok Tersangka, Lulung Cs Datangi KPK

Puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta bakal mendatangi KPK hari ini, Rabu (17/2/2016).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung (tengah) keluar dari ruangan, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/5/2015) malam./Antara-Reno Esnir
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung (tengah) keluar dari ruangan, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/5/2015) malam./Antara-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta bakal mendatangi KPK hari ini, Rabu (17/2/2016).

Kedatangan anggota Dewan ini untuk menagih hasil penyelidikan KPK soal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

"Semua akan ikut, 50 anggota Dewan. Ini bentuk pengawasan kami terhadap pemerintahan Jakarta," ujar Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana alias Haji Lulung.

Selain menanyakan kemajuan penyelidikan Sumber Waras, Dewan juga akan berkonsultasi soal pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Apalagi, tahun ini adalah tahun politik menjelang Pemilihan Gubernur 2017.

"Jangan sampai anggaran disalahgunakan," kata Lulung.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu curiga kisruh penertiban Kalijodo, Jakarta Utara, hanya menjadi alat pengalihan isu dari kasus Sumber Waras. Karena itu, Dewan sepakat ramai-ramai mendatangi KPK.

"Saya, Haji Lulung, bilang penggusuran itu pasti pengalihan. Masa tiba-tiba semua media kompak bahas Kalijodo, memangnya ada apa?" katanya.

Menurut Lulung, KPK yang menindaklanjuti audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu harusnya bisa segera menetapkan Ahok sebagai tersangka dugaan korupsi tersebut.

"Orang buktinya sudah cukup, kok. Saya mau dia (Ahok) cepat-cepat tersangka lah," kata Lulung.

Dugaan Korupsi

Dugaan korupsi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI mulai diselidiki KPK sejak 20 Agustus 2015. Kasus tersebut pertama kali mencuat dari hasil audit BPK Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014.

BPK Jakarta menganggap prosedur pembelian sebagian RS Sumber Waras menyalahi aturan. Soalnya, menurut BPK, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal dari harga semestinya. BPK menduga anggaran daerah hilang Rp 191 miliar akibat harga kemahalan itu.

BPK RI pun melakukan audit ulang atas permintaan KPK. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama diperiksa seharian oleh BPK pusat pada 23 November 2015. Hasil audit investigasi itu diserahkan ke KPK pada 7 Desember 2015.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper