Dalam tindakan penertiban, Koesmedi menjelaskan, pihaknya berencana membentuk tim terpadu bersama dengan Polda, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Direktorat Imigrasi, dan lain sebagainya, sehingga pemutusan keabsahan klinik dapat dilakukan satu suara.
“Rencananya Jumat ini. Jadi, tim ini akan turun bersama untuk memutuskan klinik yang dikaji illegal atau tidak,” ujarnya.
Selain penertiban pelaksanaan klinik oleh pihak berwenang, Koesmedi berpesan kepada seluruh masyarakat untuk waspada dan jitu dalam memilih klinik berobat sebagai tindakan pencegahan awal.
“Untuk masyarakat. Jangan cepat percaya dengan pengobatan baru. Harus cari informasi seluas mungkin bagaimana cara pengobatan tersebut? Bagaimana efek sampingnya? Sampai betul yakin bahwa itu tepat untuk pengobatan anda,” ujarnya.
Dia mengimbau kepada seluruh klinik untuk patuh dengan aturan hukum yang ada.