Koesmedi mengatakan, indikasi klinik ilegal berpotensi ditemukan di klinik estetika di seluruh Ibu Kota. Khususnya, izin alat dan obat yang digunakan.
“Saya takut alat-alat yang mereka pakai, seperti benang dan jarum belum ada izin edarnya di Indonesia. Jadi siapa yang bertanggung jawab dengan barang itu? Apakah sudah diujicoba dengan benar atau tidak?” jelasnya.
Bila klinik estetika tidak bisa membuktikan izin penggunaan alat yang aman kepada konsumen, maka Koesmedy mengatakan, izin usaha klinik bakal dicabut, seperti halnya dengan beberapa klinik yang sudah disegel saat ini.
Kendati sidak kepada klinik ilegal baru marak dilakukan belakangan ini, Koesmedi menolak bahwa timnya “kecolongan” dalam mengawasi praktik klinik ilegal.
“Kami mengawasi sekitar 200 rumah sakit, 600 klinik, belum [klinik] gigi, kecantikan, spa, apotek, toko obat sampai restoran. Apakah kami kecolongan? Tidak, kami awasi ini terus,” jelasnya.