Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan jika aliran yang sudah tidak sesuai dengan ajaran maka izinnya akan dicabut.
Hal tersebut juga berlaku untuk Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Terlebih mereka tidak memperpanjang izin sejak 2011 lalu.
"Harusnya otomatis dicabut, kalau sudah nggak sesuai dengan ajaran," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/1).
Basuki mengatakan, warga Jakarta juga semakin pintar dan tidak sembarangan mengikui ajaran tertentu. Hal itu terbukti beberapa ajaran juga tidak banyak pengikutnya. "Mereka memang hanya pernah tercatat kan, pada 2011 lalu," katanya.
Sebelumnya Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI, Ratiyono, memastikan bahwa organisasi massa (ormas) Gafatar, terdaftar di Jakarta. Pengikut organisasi tersebut beberapa dinyatakan hilang, termasuk juga para pegawai negeri sipil (PNS).
Menurut Ratiyono, setiap ormas harus melakukan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) setiap lima tahun sekali. Artinya, seharusnya Gafatar yang terdaftar 2011, melakukan perpanjangan 2016 ini. Namun, hal tersebut tidak dilakukan.
Ahok Pastikan Izin Gafatar di DKI Akan Dicabut
Ahok Pastikan Izin Gafatar Akan Dicabut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Menakar Nasib Spektrum Frekuensi Merger FREN dan EXCL
4 jam yang lalu
Gejolak Akibat Harga Kopi Melonjak
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
20 jam yang lalu
Siap-siap, Tarif Air PAM Jaya Naik Mulai 1 Januari 2025
20 jam yang lalu
Curah Hujan Tinggi, BPBD Jakarta Modifikasi Cuaca
1 hari yang lalu