Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan kesempatan kepada pihak pengelola Kopaja untuk melakukan revitalisasi armada busnya hingga akhir 2016 mendatang.
"Kopaja sudah minta waktu selama setahun kepada kami (Pemprov DKI) untuk membenahi armadanya. Ya sudah, kami berikan waktu satu tahun, berarti sampai tahun depan," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2015).
Pria yang lebih akrab disapa Ahok sehari-hari itu menegaskan tidak akan memberikan toleransi untuk angkutan umum yang bobrok. Apabila pihaknya menemukan masih ada armada yang bobrok, maka akan langsung ditangkap.
"Saya tidak mau lagi melihat masih ada bus-bus Kopaja yang bobrok. Kalau ternyata masih ada yang bobrok, maka tidak ada toleransi lagi, langsung kami tangkap dan kami kandangkan," ujar Ahok.
Lebih lanjut, dia menuturkan kebijakan tersebut bukan hanya berlaku untuk pengelola Kopaja, tetapi juga seluruh angkutan umum lain di wilayah DKI Jakarta, tidak terkecuali Metromini.
"Jadi, bukan cuma Kopaja yang kami minta untuk membenahi armadanya, tetapi juga semua angkutan umum di Jakarta, termasuk Metromini. Saya tidak mau ada angkutan umum yang bobrok," tutur Ahok.
Selain perbaikan kondisi fisik bus, mantan Bupati Belitung Timur itu juga mengajak agar seluruh pengelola angkutan umum di ibukota memberlakukan sistem tarif rupiah per kilometer.
"Kalau tidak mau menggunakan rupiah per kilometer, maka akan mengalami kebangkrutan. Karena pemerintah akan memberikan subsidi atau public service obligation (PSO)," ungkap Ahok.
AHOK: Revitalisasi Armada, Pengelola Kopaja Saya Beri Waktu 1 Tahun
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan kesempatan kepada pihak pengelola Kopaja untuk melakukan revitalisasi armada busnya hingga akhir 2016 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
18 jam yang lalu
Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta!
21 jam yang lalu