Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Ungkap Tidak Mungkin Hapus Metromini, Ini Sebabnya

Ahok Ungkap Tidak Mungkin Hapus Metromini, Ini Sebabnya
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/beritajakarta.com
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak bisa menghapus PT Metromini. Pasalnya, hal itu merupakan kewenangan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Namun, Pemprov DKI Jakarta bisa mengandangkan kendaraan yang sudah tidak laik jalan.

"Kami tidak mungkin menghapus PT Metromini karena itu urusan Kemenkumham,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/12).

Basuki telah menginstruksikan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta untuk mengandangkan Metromini bobrok. Tujuannya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan warga.

"Tugas kami sesuai dengan undang-undang kalau ada bus yang kir-nya itu aspal, kir-nya pinjam, spare part atau buku kir dipakai ramai-ramai, mobil nggak jelas, pasti dikandangin," tegas Basuki.

Basuki menegaskan tidak mau lagi melihat kendaraan umum yang sudah tidak laik jalan tapi tetap beroperasi. "Pokoknya hari ini saya sudah minta sama Dishubtrans, saya nggak mau lagi lihat angkutan di Jakarta yang jelek, tidak layak, tidak sesuai kir," ucapnya.

Ke depan Basuki akan mengganti semua Metromini dengan bus Transjakarta tunggal. Sementara ini masyarakat diminta untuk bersabar menunggu kedatangan bus baru.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper