Bisnis.com, JAKARTA -- Sebanyak 10 Metromini yang kondisinya tak laik jalan atau bobrok diamankan petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, dari tiga lokasi berbeda.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Bona Siregar mengatakan, 10 Metromini tersebut terjaring di Jalan Sungai Landak, Jalan Tipar Cakung dan Jalan Yos Sudarso.
"Metromini yang diamankan, selain kondisi bodi mobil yang bobrok juga tidak dilengkapi speedometer dan rem belakang," kata Bona, Kamis (10/12).
Selain itu, ban angkutan umum tersebut telah gundul. Kondisi ini jelas membahayakan keselamatan pengemudi, penumpang, bahkan pengguna jalan lainnya.
"Pemeriksaan kelaikan bus sesuai amanat UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujar Bona.
Bona menambahkan, 10 Metromini yang terjaring langsung dikandangkan ke lokasi penampungan di Tanah Merdeka, Cilincing.
Kena Razia, 10 Metromini Bobrok Dikandangin Petugas Dishub
Kena Razia, 10 Metromini Bobrok Dikandangin Petugas Dishub
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

30 Jul 2025 | 13:20 WIB
Pemprov Jakarta Targetkan 244 Titik Parkir Bisa Dipesan Lewat JakParkir pada 2027

30 Jul 2025 | 09:57 WIB
Pansus DPRD Temukan Aset Pemprov Jakarta Senilai Rp500 Triliun Tidak Dikelola Optimal

30 Jul 2025 | 09:47 WIB
Imbas Kebakaran Taman Puring, DPRD Minta Pemprov Audit Instalasi Listrik Pasar Jakarta

30 Jul 2025 | 09:40 WIB
Polisi Tangkap 22 Suporter Buntut Ricuh Usai Laga Indonesia Vs Vietnam

29 Jul 2025 | 22:12 WIB