Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pihaknya siap menerima respons dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penyerahan hasil audit investigasi pengadaan lahan RS Sumber Waras.
"Kita tunggu saja, kita tunggu nanti dari KPK seperti apa" ujar Djarot di Balai Kota, Selasa (8/12/2015).
Ketika ditanya wartawan tanggapan lebih lanjut atas hal tersebut, Djarot enggan berkomentar.
Sebelumnya, Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Moermahadi Soerja Djanegara menyerahkan hasil audit investigasi yang dilakukan terkait dugaan penyimpangan pembelian tanah pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras kepada KPK.
"Pemeriksaan ini diminta KPK tanggal 6 Agustus 2015 dan hari ini kita serahkan. Empat bulan selesai pemeriksaannya," ujarnya saat konferensi pers di Gedung KPK, Senin (7/11/2015).
Hal itu dilakukan BPK RI sesuai dengan UU Nomor 15/2004 Pasal 13, yang menyebut, BPK memeriksa investigasi dan hasilnya diserahkan ke aparat penegak hukum KPK. Moermahadi pun menerangkan mengenai substansi dan kesimpulan hasil pemeriksaan ada pada domain KPK.
BPK menyebut tidak ada perbedaan yang signifikan antara hasil audit sebelumnya dengan audit investigasi ini.
"Perbedaan signifikan tidak ada, tapi nanti yang menemukan kerugian nanti KPK," tambahnya.