Bisnis.com,BEKASI -- DPRD Kota Bekasi mengingatkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tidak tergiur dengan janji manis Pemprov DKI Jakarta terkait dana hibah Rp1 triliun dan dana kemitraan Rp1 triliun.
Hal ini menanggapi pertemuan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang membahas dana hibah dan kemitraan tersebut pada Rabu (25/11/2015).
Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata, mengatakan dirinya menghargai dan memandang wajar pertemuan sebagai silaturahmi antarpimpinan daerah yang bertetangga.
"Itu sah-sah saja dan wajar saja selama tidak mengambil keputusan strategis," katanya, Kamis (26/11/2015).
Namun dia menilai, jika pertemuan itu akan berdampak pada pengambilan keputusan, seharusnya Wali Kota Bekasi harus lebih dulu berkomunikasi dengan DPRD Kota Bekasi. Dia pun mengingatkan agar Wali Kota Bekasi tidak tergiur dengan iming-iming dana hibah dan kemitraan yang akan diberikan Pemprov DKI Jakarta, mengingat selama ini Pemprov DKI Jakarta melanggar beberapa poin dalam MoU TPST Bantargebang.
"Saya hanya mengingatkan jangan tergoda dengan iming-iming yang sifatnya materi. Toh selama ini DKI Jakarta wanprestasi untuk TPST."
Polemik Bantargebang: Wali Kota Bekasi Diingatkan Jangan Tergoda
DPRD Kota Bekasi mengingatkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tidak tergiur dengan janji manis Pemprov DKI Jakarta terkait dana hibah Rp1 triliun dan dana kemitraan Rp1 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Nancy Junita
Topik
Konten Premium