Bisnis.com, JAKARTA – Demo belasan orang dari massa yang mengatasnamakan Komite Tangkap & Penjarakan (KTP) Ahok di depan Gedung BPK RI mewarnai pemeriksaan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama oleh BPK terkait kasus lahan RS Sumber Waras.
Kelompok yang mengaku berasal dari aliansi gerakan mahasiswa dan masyarakat Jakarta antikorupsi tersebut menyatakan dukungannya kepada BPK agar segera menyampaikan hasil audit investigatif terkait kasus pembelian lahan RS Sumber Waras kepada KPK.
"KPK beralasan harus menerima kajian audit investigasi oleh BPK terhadap proses peralihan dan kemungkinan adanya tindakan penyimpangan erhadap keuangan negara dalam kasus RS Sumber Waras," tutur Korlap Aksi KTP Ahok, Fajrul Syam, Senin (23/11/2015).
Menurutnya, hal itu adalah bentuk diskriminasi dan perbedaan sudut pandang dalam penanganan kasus yang patut diduga melibatkan secara langsung Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Ahok seolah-olah tidak bisa disentuh oleh jerat hukum, apa karena dekat dengan sumbu kekuasaan dan didukung pemilik modal?," tanyanya.
KTP menilai, ada pelecehan terhadap BPK oleh Ahok yang telah menganggap BPK terlalu tendensius menetapkan status pembelian lahan RS Sumber Waras merugikan negara.
Sementara itu, selain meminta audit investigatif segera di serahkan kepada KPK, KTP juga menyuarakan agar tidak ada intervensi dari siapa pun yang dapat melemahkan kinerja BPK.