Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut menangani kasus gizi buruk yang diderita oleh RGM (9).
Dikatakan Basuki, KPAI perlu turun tangan karena dirinya mencurigai kondisi RGM dimanfaatkan oleh neneknya untuk memperoleh sumbangan dari berbagai pihak.
Kecurigaan Basuki ini, karena melihat kondisi sang nenek Taminah (53) yang terlihat gemuk dan masih sehat. Selain itu, saat lahir berat badan RGM mencapai 3,7 kilogram. Kondisi tersebut bisa dikatakan sehat. Kondisi RGM menurun saat menginjak usia tujuh tahun.
Menurut Basuki, penderita gizi buruk tidak hanya berlangsung selama dua atau tiga bulan, melainkan karena kekurangan gizi selama beberapa tahun.
"Neneknya sehat, gemuk gitu, tapi cucunya gizi buruk, berarti ada masalah. Untuk itu, komisi anak harus turun tangan," ucap Basuki, Kamis (12/11).
Kecurigaan Basuki bertambah, ketika sang nenek memaksa membawa pulang RGM dari rumah sakit. "Dia dipaksa dibawa pulang biar yayasan semua datang membantu. Itu masalah," tegas Basuki.
Basuki memastikan akan merawat RGM hingga sembuh. Pihaknya akan menolak jika RGM akan dibawa pulang oleh keluarganya. Pihak RSUD Koja juga sudah diperintahkan untuk terus mengawasinya.
"Tetap akan kami urus sampai sembuh karena dia butuh fisioterapi. Nih anak sudah enggak bisa jalan," tandas Basuki.
Seperti diketahui RGM, warga Cilincing, Jakarta Utara, menderita kurang gizi. Kondisi tersebut diderita RGM setelah mengalami demam tinggi sekitar dua tahun lalu. Lantaran terlambat diobati, bocah malang itu kemudian menderita lumpuh hingga tubuhnya menjadi kurus kering.
Ahok Minta KPAI Turun Tangani Kasus Gizi Buruk
Ahok Minta KPAI Turun Tangani Kasus Gizi Buruk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
32 menit yang lalu
Pemprov DKJ Nonaktifkan Kadis Kebudayaan Imbas Kasus Kegiatan Dinas Fiktif
19 jam yang lalu