Bisnis.com, BEKASI--DPRD Kota Bekasi mendorong adanya industrialisasi sampah dalam adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Solihin, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi mengatakan, proses adendum dilakukan setelah proses evaluasi terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta selesai.
Namun demikian, dia mendukung usulan warga di sekitar TPST yang meminta adanya industrialisasi sampah di Bantargebang. Dengan begitu, akan terjadi penyerapan tenaga kerja. "Saya sepakat itu. Artinya memberdayakan warga di sana bekerja," katanya, Senin (2/11/2015).
Warga di sekitar TPST Bantargebang meminta adanya manfaat lebih yang diberikan Pemprov DKI Jakarta terkait pengelolaan Bantargebang. Salah satu permintaan itu adalah adanya industrialisasi sampah di wilayah tersebut.
TPST Bantargebang: Adendum Dorong Industrialisasi Sampah
DPRD Kota Bekasi mendorong adanya industrialisasi sampah dalam adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Rustam Agus
Konten Premium