Bisnis.com, BEKASI--DPRD Kota Bekasi mendorong adanya industrialisasi sampah dalam adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Solihin, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi mengatakan, proses adendum dilakukan setelah proses evaluasi terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta selesai.
Namun demikian, dia mendukung usulan warga di sekitar TPST yang meminta adanya industrialisasi sampah di Bantargebang. Dengan begitu, akan terjadi penyerapan tenaga kerja. "Saya sepakat itu. Artinya memberdayakan warga di sana bekerja," katanya, Senin (2/11/2015).
Warga di sekitar TPST Bantargebang meminta adanya manfaat lebih yang diberikan Pemprov DKI Jakarta terkait pengelolaan Bantargebang. Salah satu permintaan itu adalah adanya industrialisasi sampah di wilayah tersebut.
TPST Bantargebang: Adendum Dorong Industrialisasi Sampah
DPRD Kota Bekasi mendorong adanya industrialisasi sampah dalam adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Rustam Agus
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

1 jam yang lalu
Stafsus Pramono: Padel Kena Pajak 10% Bukan Kebijakan Baru

1 jam yang lalu
PAM Jaya Targetkan Melantai di Bursa pada 2027
8 jam yang lalu
Uji Coba Car Free Night Jakarta Batal Digelar Sabtu Pekan Ini

9 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Ungkap Alasan Pajaki Padel: Demi Pembangunan
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
