Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan wacana pembatasan jam operasional diskotek sengaja dimunculkan oleh DPRD DKI lantaran adanya pengusaha nakal yang tidak taat aturan.
"Apalagi, tidak semua tempat hiburan tercatat resmi oleh pemerintah daerah lantaran jumlahnya yang begitu banyak. Yang ritel-ritel itu enggak terdata," ujarnya di Kantor DPRD DKI, Jumat (16/10/2015).
Dia menuturkan DPRD DKI akan memberikan masa transisi selama satu tahun untuk mempersiapan segala aturan yang diperlukan. Setelah aturan tersebut rampung, pihak berwenang bisa menutup tempat hiburan tersebut bahkan menangkap pemiliknya.
"Kami juga minta harus di tutup langsung [kalau terbukti melanggar]. Izinnya enggak boleh diperpanjang," katanya.
Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan rencana pembatasan jam operasional diskotek di Ibu Kota akan dibicarakan oleh pihak eksekutif dan legislatif secara komprehensif.
"Nanti kami akan bicarakan hal ini juga dengan pengusaha tempat hiburan. Mereka ini kan yang paling merasakan dampaknya."