Bisnis.com, JAKARTA - PT Jamkrida Jakarta membidik para kontraktor skala kecil rekanan pemerintah yang menangani proyek-proyek dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta, untuk memanfaatkan fasilitas penjaminan pengadaan barang dan/atau jasa (surety bond) yang baru saja diluncurkannya.
Direktur Utama PT Jamkrida Jakarta Chusnul Ma'arif mengatakan para kontraktor skala kecil yang menjadi rekanan Pemprov DKI Jakarta saat ini cukup besar, seiring tingginya anggaran untuk pengadaan barang dan jasa di Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya dengan banyaknya kontraktor skala UKM tersebut, menjadi peluang tersendiri bagi perusahaan penjaminan yang 95% sahamnya dimiliki Pemprov DKI dan 5% oleh PD Pasar Jaya tersebut.
"Jamkrida siap menerbitkan surety bond yang dibutuhkan oleh para kontraktor di DKI Jakarta. Sasarannya kontraktor skala UKM alias kecil," tuturnya, Selasa (6/10/2015). Bahkan, lanjutnya, apabila dipersyaratkan untuk menggunakan bank garansi, pihaknya juga siap menerbitkan produk tersebut (kontra bank garansi).
"Pada saat pengadaan barang dan jasa itu kan ada persyaratan yang biasanya ditetapkan pemilik proyek, dalam hal ini Pemda DKI atau BUMD DKI, kan ada surety bond-nya, nah kita siap terbitkan itu," tuturnya. Pihaknya berharap dengan semakin banyaknya kontraktor skala UKM yang terfasilitasi surety bond tersebut, sehingga tidak ada kesulitan bagi ukm untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa di DKI.
"Semakin banyak yang mengikuti maka semakin bagus untuk mengembangkan bisnisnya," tuturnya.