Bisnis.com, JAKARTA— Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI fokus melaksanakan penataan terhadap angkutan umum Kopaja.
"Layanan transportasi publik di Jakarta harus lebih aman dan nyaman. Oleh karena itu, penataan terhadap angkutan umum reguler seperti Kopaja terus kita lakukan," kata Kepala Dishubtrans DKI Andri Yansyah di Jakarta, Jumat (25/9/2015).
Menurut dia, penataan tersebut dibuktikan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan Kopaja S66 (Manggarai-Blok M) pada Rabu (23/9/2015) lalu.
"Jadi, revitalisasi angkutan umum reguler sudah maju selangkah dengan ditandatanganinya MoU antara pengusaha Kopaja S66 dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan Dishubtrans DKI Jakarta," ujar Andri.
Dia menuturkan, isi dari MoU tersebut adalah Kopaja S66 siap direvitalisasi dari bus sedang menjadi bus besar. Dengan kata lain, dua bus sedang Kopaja S66 siap diganti menjadi satu bus besar seperti bus Transjakarta.
Revitalisasi Kopaja S66 tersebut, sambung dia, dilakukan dengan membeli bus besar yang baru. Saat ini, total armada Kopaja S66 terdiri dari 80 unit bus sedang.
"Bila dijadikan bus besar, maka armadanya menjadi 40 unit bus besar. Kemudian, 40 bus besar ini akan dioperasikan di sub-sub rute yang angkutan umum regulernya perlu dilakukan peremajaan," tutur Andri.
Selain itu, dia mengungkapkan seluruh operator Kopaja harus setuju dengan sistem pembayaran rupiah per kilometer. Besarannya rupiah per kilometer akan langsung dilelang melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintahan (LKPP).
"W alau sudah dilakukan MoU, kami belum dapat memastikan kapan peremajaan tersebut akan rampung dan penerapan rupiah per kilometer akan dilakukan. Semuanya itu membutuhkan waktu cukup lama untuk mewujudkannya," ungkap Andri.
Bus Kopaja Direvitalisasi
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI fokus melaksanakan penataan terhadap angkutan umum Kopaja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu