Bisnis.com, JAKARTA -Sebuah rumah di Kelurahan Bantar Kemang, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat pagi, terbakar, api berasal dari kompor gas elpiji 3 kg, yang menyebabkan seorang wanita lanjut usia mengalami luka bakar hingga 80 persen.
"Korban bernama Amah usia 70 tahun, ia tinggal seorang diri di rumah kontrakan tersebut," kata Djaya Thoha petugas pemadam kebakaran BPBD Kota Bogor.
Djaya mengatakan, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat kejadian, Amah sedang berada di dalam rumah kontrakannya di RT 5/ RW 7 Kelurahan Bantar Kemang, Kecamatan Bogor Timur, melakukan aktivitas di dapur.
Diduga ada kebocoran gas sehingga menyebabkan ledakan yang memicu terjadinya kebakaran. Amah yang tinggal seorang diri di rumah kontrakan milik Jarkasih menjadi korban dalam insiden kebakaran tersebut.
Menurut Djaya, api yang dipicu oleh ledakan gas tidak melahap habis bangunan. Api melalap bagian dapur, warga setempat dengan cepat menolong dan memadamkan api sebelum petugas Damkar BPBD tiba di lokasi kejadian.
"Saat tiba di lokasi, kebakaran sudah berhasil dipadamkan oleh warga, karena apinya tidak terlalu besar. Hanya saja korban mengalami luka bakar, karena semburan api dari gas," katanya.
Djaya mengatakan, warga telah membawa korban Amah ke Rumah Sakit PMI untuk mendapatkan perawatan akibat luka bakar yang dialaminya. Sementara itu, pascakejadian petugas BPBD melakukan pendataan untuk menyalurkan bantuan bagi korban.
"Korban sudah dilarikan ke rumah sakit PMI oleh warga setempat yang sigap menolong korban," kata Djaya.
Tabung Gas 3 Kg Meledak di Bogor, Nenek 70 Tahun Luka Bakar Parah
Tabung Gas 3 Kg Meledak di Bogor, Nenek 70 Tahun Luka Bakar Parah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Keputusan Akhir Tahun Mereka yang Serok Jumbo Saham ACES
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
13 jam yang lalu
Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta!
16 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Siap Terapkan Kenaikan PPN 12% Tahun Depan
17 jam yang lalu