Bisnis.com, JAKARTA - Petugas Kepolisian Daerah Metro Jaya akan merazia angkutan umum untuk mengantisipasi sopir ugal-ugalan setelah peristiwa Kopada menabrak pengemudi Go-jek Gugun dan istrinya, Lilis hingga tewas beberapa waktu lalu.
"Kita razia angkutan umum yang kebut-kebutan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Jumat.
Iqbal mengatakan petugas akan memberikan sanksi terhadap sopir yang terbukti mengemudikan angkutan umum tidak tertib.
Iqbal menuturkan Polda Metro Jaya akan membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas memeriksa kesehatan sopir, surat izin mengemudi (SIM), dan kelengkapan uji KIR kendaraan umum.
Menurut Iqbal, kegiatan itu guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian memerintahkan anggotanya menindak tegas sopir angkutan umum yang membahayakan pengendara lain.
Sebelumnya, sebuah Kopaja 612 jurusan Kampung Melayu-Ragunan menabrak seorang pengendara Go-jek Gugun di Jalan Warung Buncit Jakarta Selatan Rabu (16/9).
Gugun bersama istrinya Lilis meninggal dunia, sedangkan putranya Aldo masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena mengalami luka berat.
Tak Ingin Kejadian Kopaja Brutal Terulang, Polda Metro Razia Angkutan Umum
Tak Ingin Kejadian Kopaja Brutal Terulang, Polda Metro Razia Angkutan Umum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
18 jam yang lalu
Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta!
21 jam yang lalu