Bisnis.com, JAKARTA - Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kebayoran Baru melakukan razia joki 3 in 1. Ini dilakukan untuk membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengurangi kemacetan ibukota.
"Bersama dengan Sudin Sosial, kita lakukan razia joki di sejumlah jalan yang ada di Kebayoran Baru," ujar Edy Suherman, Camat Kebayoran Baru, Selasa (15/9).
Titik utama yang menjadi sasaran razia yaitu Jalan Sisingamangara, Jalan Senopati dan Jalan Pakubuwono. Sebab kedua jalan tersebut yang menghubungkan ke Jalan Jendral Sudirman, tempat awal pemberlakuan sistem 3 in 1.
"Pagi hari ini ada empat orang joki yang di amankan di Jalan Pakubuwono dan Senopati," kata Edy.
Edy mengatakan, dalam razia tersebut pihaknya mengerahkan 15 personil Satpol PP dan lima personel dari Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan. "Selanjutnya mereka dikirim ke Panti sosial untuk dibina," tandasnya.
Empat Joki 3 in 1 Terjaring Razia di Jaksel
Empat Joki 3 in 1 Terjaring Razia di Jaksel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium