Bisnis.com, JAKARTA--Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan membuka pendaftaran bagi siswa kurang mampu untuk mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada Agustus 2015.
Kepala Dinas Pendidikan Arie Budhiman mengatakan akan membidik siswa yang belum mendapatkan KJP tahap I. "Memang saat ini masih banyak kekurangan untuk program KJP. Makanya, kami membuka pendaftaran tahap II untuk para siswa yang belum menerima bantuan," katanya, Kamis (23/7/2015).
Dia menuturkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggunakan sistem Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi peserta didik yang menerima dana program KJP. Dengan begitu, lanjutnya, tidak ada lagi proses data yang penerima yang dobel.
Selain aktualisasi data base, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga memperbaiki sistem pencairan dana KJP. Saat ini, orang tua siswa hanya bisa mengambil dana tunai sebesar Rp50ribu per minggu.
"Sisa uang yang ada di tabungan dapat dipergunakan dengan sistem auto debit alias non tunai. Salah satunya membelanjakan buku dan peralatan sekolah di pameran Jakarta Book Fair 2015," lanjutnya.